SULUTLINENEWS.CO.ID, MANADO -Kinerja Kepolisian Polda Sulut khususnya pada Bagian Subdit Kamneg Ditreskrimum patut dipertanyakan, pasalnya penetapan tersangka atas nama Vidi Ngantung, oknum LSM di Minahasa Tenggara yang merupakan terduga pelaku penipuan dan penggelapan, dinilai pelapor atas nama Denny Widjaja Santaso terkesan lamban, dan hampir tidak berjalan sama sekali.
“Iya mandek hingga saat ini, karena kami lihat tersangka masih berkeliaran, ini kok nggak ditangkap, kok tersangka bebas keluar Daerah?” Kata Denny.
Diketahui Vidi Ngantung telah ditetapkan sebagai tersangka pihak penyidik Ditreskrimum Polda Sulut sejak 23 Juni 2023 silam, atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait kasus salah satu perijinan usaha pertambangan dengan korban calon Investor Denny Widjaja Santoso.
Hal ini membuat pelapor gerah dimana Indonesia yang disebut negara hukum tidak sepenuhnya didukung berbagai pihak.
“Saya mau Investasi di Sulut ini, dalam mengurus ijin saya hadap Bupati James Sumendap, kemudian Bupati sampaikan satu pintu ke tersangka Vidi Ngantung, setelah itu tersangka minta uang 200 juta katanya untuk Bupati minta, saya kasih, dan kemudian eh minta namba lagi 1 M tanpa ada kejelasan ijin tersebut bisa keluar atau tidak, disaat Bupati ngomong juga disitu juga ada saksi Richard tim kami” Jelas Denny.

Foto 1 : Bukti Chat Tersangka ke Pelapor Bukti Transfer

Foto 2 : Bukti Transfer Yang Dikirim Pelapor Ke Tersangka di Nomor Rekening Meylin Ervina Tulandi
Pihak pelapor yang merasa ditipu langsung melayangkan laporan polisi, namun sayang sampai saat ini kelihatannya belum ada tanda tanda penahanan pada tersangka.
“Intinya tersangka ini masih berkeliaran bebas, bahkan saksi Bupati James Sumendap sampai saat ini belum diperiksa dengan alasan sudah terdaftar sebagai Caleg DPR RI”
Hal inipun dianggap pelapor menciderai institusi hukum di Polri dan menabrak perintah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo
Dilansir dari Tempo.co Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ia masih berkomitmen melakukan bersih-bersih internal dari mafia tambang.
Diketahui kasus dugaan penipuan terhadap Investor Denny ini belakangan ini mencuat dan viral, pasalnya tersangka diduga kuat memiliki hubungan dengan Bupati James Sumendap.
Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto, diharapkan secara konsisten mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini.
“Saya sebagai pelapor berharap tersangka dapat ditangkap dan dijerat dengan hukum yang berlaku, saya berharap juga Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dapat membantu mengatasi persoalan ini” Jelas Denny.
Sebelumnya Polda Sulut melalui salah satu penyidik yang menangani kasus ini, Aiptu Gansalangi saat ditanya wartawan mengatakan kasus ini terus berjalan.
“Percayakan saja pada penyidik” Kata Penyidik.
Pelapor juga berharap kasus dugaan penipuan yang diduga mencatut nama Bupati James Sumendap ini, dibuka secara terang benderang.
“Iya Kami menduga kuat sih tersangka adalah kaki tangannya Bupati” Tutup Denny

Foto 3 : Tersangka (Kanan) Bersama Bupati James Sumendap
****






