RSUD Mitra Sehat karantina 41 Warga

Ratahan – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mitra Sehat di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, telah melakukan karantina terhadap 41 warga, baik pelaku perjalanan, maupun berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).

“Kami sudah melakukan penanganan terhadap sejumlah warga Minahasa Tenggara yang masuk dalam karantina, dan sampai saat ini ada 41 orang,” kata Direktur RSUD Sam Ratulangi,Lucie Mewengkang,di Ratahan.

Dikatakan Mewengkang, setiap warga Minahasa Tenggara yang masuk ke daerah itu dari zona merah, khususnya dari luar Sulawesi Utara wajib untuk dikarantina, baik yang berstatus ODP kami siapkan karantina bagi mereka serta proses pelaksanaannya sesuai dengan protokol kesehatan.

“Sampai dengan saat ini, masih ada 70 APD yang disiagakan bagi tenaga medis yang melakukan pemeriksaan terhadap pasien dan pelaku perjalanan dari luar daerah.

Dijelaskan Mewengkang, saat ini mereka menambah ruang observasi dengan caramemanfaatkan ruangan-ruangan lain untuk pelaku perjalanan, dimana ada beberapa ruangan yang difungsikan sebagai ruangan rawat pelaku perjalanan selama karantina 14 hari.(Tya)