Pemkot Tomohon Terima Penghargaan Dari Ombudsman RI

TOMOHON, sulutlinenews.co.id – Pemerintah Kota Tomohon dibawah pimpinan Walikota Caroll Senduk dinilai menjadi salah satu daerah terbaik dalam Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Bersama Kota Bitung dan Kabupaten Bolaang Mongondow, Kota Tomohon dinobatkan Ombudsman saat kegiatan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025, Rabu (24/4/2024) di Hotel Sentra.

Diketahui, Sejak tahun 2015, sebagai salah satu bentuk pengawasan, Ombudsman RI secara berkelanjutan melaksanakan penilaian kepatuhan pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kegiatan ini dilakukan terhadap seluruh lapisan pemerintahan, mulai dari Pemerintah Pusat sampai dengan Pemerintah Daerah.

Hal ini sejalan dengan fungsi Ombudsman yang diamanatkan dalam Pasal 6 Undang-Undang 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman yang menyebutkan bahwa”Ombudsman berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintahan baik di pusat maupun di daerah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu”.

Penilaian yang dilaksanakan ini tentu saja dimaksudkan untuk mendorong penyelenggara pelayanan publik agar selalu memberikan pelayanan prima, dan tidak menyimpang dari koridor yang telah ditetapkan dengan cara menetapkan standar pelayanan pada masing-masing unit layanan. selain itu, penilaian juga dimaksudkan supaya setiap penyelenggara pelayanan terus berinovasi dalam penyempurnaan layanan, agar dapat memberikan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur. Perlu juga dipahami bahwa penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI adalah penilaian terhadap layanan publik Pemerintah secara keseluruhan. Sehingga baik buruknya hasil penilaian. merupakan cerminan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (tya)