MITRA, Suaralinenews.co.id– Berdasarkan Verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dokumen pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Mitra yang diusung PDI Perjuangan dinyatakan memenuhi syarat sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Mitra. Bertempat di Kantor KPU Mitra, Sabtu 14 September 2024.
Berdasarkan hal tersebut diatas, Ketua DPC PDI Perjuangan James Sumendap, SH, MH lewat Sekertaris DPC PDI Perjuangan Dolfie Rogahang mengatakan, hal tersebut berdasarkan surat pengumuman dari KPU Mitra pasangan Cabup dan Cawabup Mitra diusung PDI Perjuangan dinyatakan memenuhi syarat.
“Bersyukur kepada Tuhan Jesus, karena pada hari ini Cabup dan Cawabup Mitra diusung PDI Perjuangan bapak Ronald Kandoli dan Bapak Fredy Tuda dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Rogahang.
Lebih lanjut dikatakan Rogahang, karena itu selaku pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mitra memintakan, seluruh mesin partai segera bergerak, segera adakan sosialisasi kepada pasangan Cabup dan Cawabup Mitra Bapak Ronald Kandoli dan Fredy Tuda.
“Saya instruksikan kepada, seluruh DPC, PAC, ranting dan Anak Ranting. Segera melakukan sosialisasi pemenangan Cabup dan Cawabup Mitra yang di usung PDI Perjuangan tersebut,” ungkap Rogahang.
Ditambahkannya, pengurus PDI Perjuangan Mitra tak segan- segan akan mengeluarkan bagi pengurus yang telah melanggar AD-ART PDI Perjuangan.
“Saya mengajak, mari kita bersama-sama memenangkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bapak Ronald Kandoli dan Bapak Fredy Tuda di Pilkada 27 November 2024 nanti,” ajak Rogahang.(CIA)






