SULUTLINENEWS.CO.ID, MANADO – Polda Sulut melalui Ditintelkam siap layani ribuan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Selasa (07/01/2025).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, menuturkan jam pelayanan SKCK untuk peserta seleksi PPPK dilaksanakan secara fleksibel hingga selesai.
Kurang lebih sekitar ada 3000 peserta seleksi yang lulus PPPK yang akan membuat SKCK sehingga kami harus menyesuaikan waktu pelayanan hingga malam hari,” ujar Thamsil.
Berikut persyaratan SKCK Online di Polda Sulut
Print Barcode Pendaftaran
Print Bukti Bayar (Briva)
Foto Copy E-ktp (1 Lembar)
Foto Copy Kartu Keluarga (1 Lembar)
Foto Copy Akta Kelahiran (1 Lembar)
Foto Copy Pasport ke Luar Negeri (1 Lembar)
Foto Copy Kepesertaan Aktif JKN (BPJS/KIS)
Pas Foto Uk. 4×6 Latar Merah Rapih (6 Lembar)
Membawa SKCK Lama
Pendaftaran SKCK Online Melalui Polri Super App yang diunduh di Google Play Store dan Apple Play Store. Sedangkan biaya penerbitan SKCK sesuai dengan PP 76 Thn 2020, PNBP SKCK Rp. 30.000






