Manado, Sulutlinenews.co.id.Rudy Gunawan, korban penyerobotan tanah di Kelurahan Paniki Bawah, Manado, menyampaikan apresiasi kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Manado yang turun langsung ke lapangan untuk melakukan sidang lokasi pada Jumat (21/11/2025). Peninjauan setempat ini digelar guna memastikan kebenaran fakta di objek perkara yang melibatkan terdakwa Margaretha Makalew.
Rudy menegaskan, sidang lokasi menjadi langkah krusial agar majelis hakim melihat sendiri bahwa baliho yang dipasang terdakwa Margaretha berada di atas tanah milik keluarganya. Tanah tersebut telah memiliki sertipikat hak milik yang sah atas nama Dharma Gunawan.
“Pemeriksaan lokasi tadi pagi cukup bagus, karena terdakwa hari ini mengakui bahwa dia pernah memasang baliho di lokasi yang kita tuntut. Ini berbeda dengan penyangkalannya saat sidang di pengadilan,” ujar Rudy.
Ia menyebutkan, pengakuan Margaretha di hadapan majelis hakim semakin memperjelas duduk perkara. Walaupun terdakwa berusaha mengaburkan titik pasti pemasangan baliho, fakta lapangan menunjukkan hal yang sebaliknya.
“Sudah cukup terang benderang. Terdakwa mengakui memasang baliho di situ, meskipun ia mencoba menyangkal lokasi persisnya. Tapi faktanya baliho itu dipasang di lahan kami, dengan baliho yang sama,” tegas Rudy.

Rudy turut menegaskan bahwa tanah yang dipasangi baliho klaim hak milik oleh Margaretha merupakan tanah sah milik orang tuanya yang telah ditempati selama 45 tahun tanpa konflik apa pun.
“Baliho itu dibantah terdakwa hanya karena ada perbedaan kecil yang saya juga tidak tahu apa. Intinya, dia mengakui memasang di lokasi kami yang bersertifikat dan sudah 45 tahun kami berdiam di situ tanpa masalah. Kami rutin membayar pajak selama 45 tahun,” ungkapnya.
Rudy kemudian mempertanyakan klaim terdakwa yang menyebut pemasangan baliho sebagai bagian dari tindakan eksekusi. Ia menegaskan bahwa keluarganya tidak pernah tercantum dalam berita acara eksekusi apa pun.
“Tiba-tiba terdakwa mengatakan itu bagian dari eksekusi. Eksekusi yang mana? Kami tidak termasuk dalam berita acara eksekusi. Saya minta rekan-rekan media follow up, selidiki seperti apa eksekusi itu. Apa berita acaranya? Bagaimana permohonan eksekusinya pada 25 November 2022?” tandasnya.





