Sulutlinenews — Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G. A. Rumajar, melakukan lobi langsung kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) terkait kasus keracunan yang menimpa 181 siswa penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tomohon. Hasilnya, pemerintah pusat memastikan seluruh biaya perawatan korban akan ditanggung negara.
Pertemuan berlangsung di Kantor Pusat BGN di Jakarta, Rabu (4/2/2026), di mana Sendy Rumajar menyerahkan laporan lengkap berisi kronologi kejadian, hasil pemeriksaan laboratorium, serta rekomendasi teknis dari tim daerah. Laporan tersebut menjadi dasar evaluasi pemerintah pusat dalam menindaklanjuti kasus keracunan yang menjadi perhatian serius secara nasional.
Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan pihaknya bertanggung jawab terhadap dampak kejadian tersebut dengan menanggung seluruh biaya pengobatan siswa yang menjalani perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan, di antaranya RSUD Anugerah Tomohon, RS GMIM Bethesda, dan RS Gunung Maria.
Sendy Rumajar yang juga menjabat Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Kota Tomohon menegaskan bahwa langkah cepat pemerintah daerah dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap para siswa serta memastikan program nasional tetap berjalan sesuai standar keamanan pangan. Pemerintah Kota Tomohon sejak awal kejadian langsung turun lapangan, melakukan koordinasi lintas sektor, serta menyampaikan laporan secara transparan kepada pemerintah pusat.
Selain memastikan pembiayaan pengobatan korban, BGN juga akan memperketat pengawasan terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna memastikan proses pengolahan makanan memenuhi standar operasional prosedur (SOP). Bahkan, tim investigasi dari pusat dijadwalkan turun langsung untuk mengevaluasi penyebab kejadian serta mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang.
Program MBG merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak sekolah. Karena itu, pengawasan kualitas bahan makanan, proses produksi, hingga distribusi menjadi faktor penting dalam menjamin keamanan pangan bagi para penerima manfaat.
Melalui koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, diharapkan penanganan kasus ini dapat berjalan optimal sekaligus menjadi evaluasi bersama guna meningkatkan kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis ke depan.






