Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon menampik adanya dugaan penghapusan, sejumlah masyarakat yang masuk penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Yang belakangan santer dikait-kaitkan dengan kontestasi.
Dengan adanya informasi yang beredar, jika penentuan diikutsertakan masyarakat dalam PKH. Berkat inisiasi paslon tertentu.
Perumusan pengusulan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bersifat bottom-up. Nyatanya, tak serta merta melegitimasi pemerintah daerah, untuk menentukan secara langsung siapa calon penerima manfaat.
“PKH ini sudah sejak tahun 2013 lalu bergulir, lantas kenapa baru sekarang diributkan? Jelas-jelas pengusulan calon KPM pastinya dari pendataan terpadu yang dilakukan secara berjenjang. Dan keputusan mutlak, KPM masuk dalam PKH itu sepenuhnya kewenangan Kementerian Sosial,” ungkap Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA melalui Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang, Senin (9/11/20).
“Sekali lagi, itu (penentuan penerima PKH, red) sepenuhnya kewenangan pusat atau kementerian terkait,” tegas Lolowang lagi.
Lanjut Lolowang, pengkajian lanjutan secara terperinci kembali dilakukan Kemensos. Guna mengidentifikasi calon KPM penerima PKH, secara adil dan objektif di seluruh daerah.
“Karenanya, kami berharap warga juga paham betul soal penentuan, siapa yang layak diikutsertakan dalam program PKH. Dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan politik, faktor like-dislike. Toh, pusat juga mengkaji komponen yang diwajibkan. Ada komponen pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial,” ungkap Lolowang.
Sementara itu, dari data penyaluran Bantuan Sosial Beras (BSB) belum lama ini. Menyesuaikan jumlah terkini penerima bantuan vertikal tersebut. Kota Bunga sendiri. (Tya)






