Tomohon – Terduga SK sebagai Ketua KPPS Kelurahan Paslaten 1, Kecamatan Tomohon Timur, diduga berfoto bersama Calon Wakil Wali Kota Tomohon nomor urut 1, Virgie Baker, dan atas bukti tersebut naka dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon, segera mengambil langkah kepada terduga SK, pada 26 November 2020.
Menurut Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Tomohon Stenly Kowaas, SP, bahwa pihak KPU sudah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi.
“kami sudah lakukan pemanggilan untuk klarifikasi kepada yang bersangkutan, pada kemarin hari sudah dilakukan sidang kode etik,dan usainya sidang,kami akan lakukan pleno untuk hasilnya,” ujar Kowaas.
Ditambahkan Kowaas, untuk mekanismenya pihak KPU sendiri akan melakukan pengawasan internal kemudian dilanjutkan dengan pleno, dan akan dilanjutkan dengan sidang klarifikasi serta hasilnya akan diplenokan kembali.
Lanjut Kowaas, apabila terdapat dugaan kode etik, maka akan dilanjutkan dengan sidang kode etik, dimana untuk hasilnya ada dua kategori, yakni teguran atau pemberhentian. (Tya)






