Apresiasi Bupati FDW Priksa Kelengkapan dan Fisik Kendis, Kepala SKPD Ramai-ramai Bayar Pajak

Minsel – Hari kedua ini Kamis (04/03/2021) pemeriksaan Kendaraan Dinas (Kendis) Kabupaten Minahasa Selatan baik Fisik maupun kelengkapan surat-surat masih terus berlanjut oleh Bupati FDW dan Wakil Bupati PYR yang didampinggi dengan Kepala Bidang Aset Daerah Minsel serta Kasat Polisi Pamong Praja (Pol. PP) bersama anggotanya dan sejumlah pejabat teras lainnya salah satunya di Bagian Inspektorat Minsel

Dari pelaksanaan ini berbagai temuan yang di dapat baik kekurangan fisik maupun kondisi kelengkapan surat-surat kendaraan roda dua dan roda empat, juga didapat pengguna yang seharusnya memakai kendaraan tersebut namun sudah beralih atau pindah tangan ke pemakai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya,

Bukan hanya itu lebih parahnya lagi temuan sejumlah kendaraan roda dua dan empat yang belum membayar pajak, padahal di tiap-tiap SKPD sudah ada anggaran untuk membayar pajak Kendis tersebut, selain itu pengguna Kendis seharusnya sadar maupun tidak sadar harus tau kapan jatuh tempo pajak kendaraan yang harus dibayar, karena kendis tersebut digunakan setiap hari saat menjalankan tugas, sebagai alat transportasi.

Dengan Tindakan yang dilakukan Bupati Wongkar seperti ini perlu di apresiasi, buktinya setiap SKPD yang melanggar salah satunya yang belum membayar kewajiban pajak kendaraan toh ..akhirnya mereka membayar pajak.

Ini dibuktikan di kantor Samsat Minsel dari hari kemarin Rabu (03/03/2021) hingga hari kedua ini Kamis sudah ada beberapa SKPD  mendatangi kantor samsat untuk membayar kewajiban pajak kendaraan dinas.

“sampai hari kedua ini yang sudah membayar pajak kendaraan dinas roda dua sebanyak 27 kendaraan dan 5 kendaraan roda 4,” Sebut Marlon salah satu petugas di kantor Bersama Samsat Minsel.

Sementara itu  Plt Kepala Sub Perencana dan Pelaporan  dibagian Aset daerah Kab Minsel menyampaikan bawah Kendis yang tersebar di 47 SKPD sesuai perintah Bupati harus diperiksa baik kondisi kendaraan, kelengkapan berkas dan pengguna yang berhak mengunakan kendis tersebut baik roda dua dan roda empat.

” Dari 47 SKPD yang tersebar Kendis berjumlah yaitu roda dua sebanyak 314 unit dan roda empat 172 unit jumlah keseluruhan 486 unit kendaraan, dari jumlah tersebut tidak mungkin satu hari akan terselesaikan untuk diperiksa, jadi kami melaksanakan pemeriksaan selama 3 hari kerja, yang berakhir esok hari Jumat,” ujar Meldy Andree.

Lanjut dikatakannya yang pasti dibagian aset sudah menyampaikan di seluruh SKPD agar mobil dinas segera dibawah ke kantor Bupati untuk diperiksa,” yang jelas pasti akan bertambah di hari ketiga dari SKPD yang belum membawah kendaraan dinasnya baik dihari pertama dan dihari kedua ini,”terang Andree.

Sementara itu juga Satuan Polisi Pamong Praja, melalui Kasat Hendri Palit menyampaiakan bahwa kendaraan yang kedapatan belum membayar pajak di hari pertama dan kedua ini, kendaraan dinas tersebut di amankan di halaman rumah dinas.

“Sudah dua hari ini dalam pemeriksaan Kendis ada sebanyak 16 roda dua dan 1 kendaraan roda empat yang kami amankan, karena kedapatan belum membayar pajak, sesuai petunju bupati kami menahannya dan kami akan serahkan kembali kepada SKPD yang bersangkutan, jika ketika sudah ada koordinasi dari bidang aset dan petunjuk pimpinan dalam hal ini Bupati,”ujar Palit mantan Kabag Humas Minsel.(jim)