Tomohon – Gubernur Sulawesi Utara diwakili Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven Kandouw melantik Jemmy Ringkuangan, A.P.M.Si. sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon.
Tugas Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon adalah membantu dan menunjang pelaksanaan tugas Walikota Tomohon. Dengan Masa kerja Penjabat Sekretaris paling lama 3 (tiga) bulan atau berhenti saat dilantiknya Sekretaris daerah definitif.
Selanjutnya Wakil Gubernur Sulawesi Utara menyerahkan Surat Pelaksana Harian Walikota Tomohon kepada Ringkuangan.
Wagub Sulut juga menyerahkan kepada Keempat Sekretaris Daerah Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, Minahasa Selatan dan Minahasa Utara menjadi Pelaksana Harian Bupati
Kandouw dalam sambutannya mengucapkan selamat bertugas kepada Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon begitu juga kepada para Sekretaris Daerah yang menjabat sebagai Pelaksana Harian Bupati dan Walikota.
Wagub pula menegaskan bahwa yang menerima tugas sebagai PLH berkewajiban :
– menjaga keberlangsungan pemerintahan, agar tidak terjadi kekosongan sehingga pelayanan masyarakat terus berlangsung.
– memfasilitasi dan mempersiapkan pelantikan walikota/bupati definitif agar berlangsung dengan baik dan sukses
– agar responsif melihat permasalahan yang ada di daerah
– penanganan covid mutlak harus dilaksanakan dengan menggerakkan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat. (Tya)






