SulutLineNews, Minahasa- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar rapat paripurna penyampaian keputusan atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran 2021 yang bertempat di ruang sidang DPRD Minahasa pada Selasa (26/4/2022).

Sidang paripurna DPRD ini dipimpin ketua Dewan Glady Kandouw, SE yang didampingi Wakil ketua Oktesy Runtu, SH,MSi, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, SSi, MM dan Sekda Frits Muntus, S.Sos serta sejumlah kepala-kepala OPD.

Dalam sambutan Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw, SE menyampaikan bahwa pembahasan LKPJ kepala daerah tahun 2021 telah di sampaikan Bupati pada 31 Maret 2022 lalu. Kemudian ditindaklanjuti oleh DPRD Minahasa melalui pembentukan Panitia Khusus LKPJ, selanjutnya dilakukan pembahasan internal kemudian rapat bersama pihak eksekutif maupun turun lapangan.

“Pada hari ini, kita akan mendengarkan laporan Pansus LKPJ yang berisikan hasil pembahasan dan catatan-catatan khusus sebagai rekomendasi kepada pemerintah daerah yang akan ditetapkan melalui keputusan DPRD Minahasa,”ungkapnya.
Sementara itu, penyampaian Pansus LKPJ yang dibacakan ketua Pansus Lucia Taroreh, ST menyebutkan bahwa ada beberapa item yang direkomendasi DPRD Minahasa dalam sidang paripurna LKPJ kepala daerah tersebut.
Sementara itu dalam sambutan Bupati Dr Ir. Royke Octavian Roring, MSi yang disampaikan Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, SSi, MM “Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan yang Maha Esa, hari ini kita dipertemukan dalam rangkaian acara rapat paripurna LKPJ Kepala Daerah tahun 2021 serta penutupan masa sidang pertama dan pembukaan masa persidangan kedua tahun 2022, maka perkenankan saya menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus disertai penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah mengagendakan rapat paripurna ini.
“Rapat Paripurna Dewan yang saya hormati, menjadi kewajiban kami secara moral maupun konstitusional, selaku kepala daerah untuk mempertanggung jawabkan amanah rakyat Minahasa yang dipercayakan kepada kami, guna diaktualisasikan dalam pembangunan,”ujar RD.
Lanjut dikatakan Wakil Bupati RD, pola pertanggung jawaban ini sangat penting dalam rangka membangun komunikasi yang efektif dan konstruktif dengan masyarakat Minahasa yang dipresentasikan oleh lembaga yang terhormat ini.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas apa yang telah dilakukan, khususnya oleh Pansus LKPJ baik dari pembahasan hingga penyampaian keputusan DPRD dan rekomendasi. Apa yang direkomendasi oleh Pansus akan ditindak lanjuti, agar komitmen dan tekad kami untuk memberikan nilai tambah positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan yang berpusat pada masyarakat dapat terwujud,”pungkas Wabup RD.(Haris)






