Dr. Maya Rambitan: BLT Minyak Goreng Sementara Disalurkan Pemerintah Melalui Kantor Pos

SulutLineNews, Minahasa- Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng pada bulan April 2022 yang diberikan secara tunai kepada kelompok penerima manfaat (KPM).

Besaran bantuan yang diterima penerima adalah Rp 100.000 per KPM per bulan, selama 3 bulan dan disalurkan sekaligus sebesar Rp. 300.000.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Dr. Maya Rambitan M.Kes, pada Selasa (26/4/2022) saat ditemui media diruang kerjanya menyampaikan ” Untuk penyaluran BLT minyak goreng di tahun 2022 ini terhitung sejak bulan Januari, Februari, Maret yang sudah diterima warga, dan saat ini sementara disalurkan untuk bulan April, Mei dan Juni yang sudah berjalan pada sabtu yang lalu, dan bagi KPM yang belum menerima diberikan kesempatan untuk mengambil di Kantor Pos terdekat sesuai dengan arahan Presiden RI tentang percepatan penyaluran bansos dengan batas waktu sebelum lebaran.

Adapun pemberian bantuan akan dilakukan secara terorganisir malalui pendataan dari setiap kelurahan atau desa sesuai dengan daftar jumlah keluarga penerima manfaat (KPM). terang Rambitan.

Kadis Sosial menambahkan, Alokasi penerima penerima BLT minyak goreng yaitu KPM yang masuk dalam program Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) seperti penerima PKH dan BPNT, namun bagi warga yang belum kebagian BLT minyak goreng bisa diusulkan melalui pemerintah desa setempat yang nantinya akan dilanjutkan ke Dinas Sosial.

“Saya mengimbau kepada masyarakat penerima bantuan, baik BLT minyak goreng, PKH dan BPNT agar bantuan tersebut dipergunakan sebaik- baiknya untuk kebutuhan pokok keluarga” tutup Rambitan. (Haris)