Bawa Angin Segar, Kadis Pendidikan Minahasa Sampaikan 28 April Dana Bos Bisa Dicairkan

SulutLineNews, Minahasa- Setelah sekian lama menunggu hingga bulan ke empat di tahun 2022 bantuan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum saja dicairkan pemerintah melalui kementerian pendidikan.

Hal ini disampaikan sejumlah kepala sekolah di kabupaten Minahasa sebab sebagian besar satuan sekolah baik SD maupun SMP di Minahasa belum saja ada pencairan, hal ini mengingat akan pentingnya biaya operasional tersebut guna menunjang mutu belajar siswa dan dapat memenuhi seluruh kebutuhan pembelajaran.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tommy Wuwungan Spd, kepada media usai rapat paripurna di Gedung DPRD Minahasa akhirnya membawa angin segar dari kehadiran dana BOS yang diselenggarakan oleh Pemerintah.

” Beberapa waktu lalu saya sudah mengutus staf dari Dinas Pendidikan untuk ke pusat guna mengecek kembali apa yang menjadi kendala pencairan dana BOS untuk satuan pendidikan, Alhasil terjawab sebelum libur nasional pada tanggal 28 April dana Bos sudah bisa dicairkan pihak sekolah.

Dana tersebut dapat dipergunakan untuk keperluan sekolah, seperti pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah hingga membeli alat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar” ujar Wuwungan.

Diketahui, setiap sekolah mendapat bantuan dana yang berbeda-beda, tergantung dari tingkatan sekolah serta jumlah peserta didik yang terdaftar di NISN Dapodik. Dana BOS merupakan program Pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia agar dapat memberikan pembelajaran kepada siswa siswi dengan optimal. (Haris)