SulutLineNews, Tondano- Menggemparkan..!! Kasus pembunuhan terjadi di Kota air Tondano, pemilik “Salon Lisa” bernama Haris Mandagi alias Lisa (49) Tewas ditangan RK alias Coco (31) yang tidak lain pembantu korban sendiri.
Dari informasi yang didapat Satuan Reskrim Polres Minahasa unit Pidum melalui Kanit Aiptu Hendro Pornomo mengatakan kronologis kejadian tindak Pidana Pembunuhan yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 30 April 2022 sekitar pukul 05.30 wita bertempat di Kelurahan Wawalintouan Kecamatan Tondano Barat tepatnya di Salon Lisa.
Pelaku Rico Kumesah alias Coco warga Desa Passo Jaga IV Kecamatan Kakas Barat bersama korban Haris Mandagi alias Lisa kelurahan Wawalintouan Lingkungan Tondano timur pergi ke desa Passo Kecamatan Kakas Barat untuk melaksanakan dekorasi pesta pernikahan.
Kemudian setelah selesai dekorasi sekitar pukul 23.30 wita pelaku dan korban pulang ke salon lisa di Tondano. Setelah sampai di Salon Lisa tidak lama kemudian pelaku dan korban pergi ke Kota Tomohon dengan menggunakan sepeda motor untuk membeli obat komix di sebuah warung. Pada saat itu korban memberikan uang kepada pelaku sebanyak 250 ribu dan pelaku pergi membelinya sebanyak 4 dos.
Selanjutnya Setelah selesai membeli komix pelaku dan korban kembali ke salon lisa. Tiba di salon korban langsung ke kamar dan tidur sedangkan pelaku duduk diatas tempat tidur sambil minum komix yang dibelinya sebanyak 20 sachet kemudian pelaku duduk2 sambil mendengarkan lagu.
Sekitar pukul 02.30 Wita pelaku mengkonsumsi kembali komix sebanyak 20 sachet sambil duduk2 dan mendengarkan lagu. Kemudian sekitar pukul 05.30 Wita pelaku menuju ke dapur untuk mengambil martil yang berada di lemari dapur. Setelah itu pelaku kembali ke kamar dan duduk di atas tempat tidur disamping korban dan langsung memukul korban dengan martil di bagian kepala berkali-kali sampai kelihatan tengkorak kepala korban.
Setelah itu melihat korban masih bernafas pelaku mengambil gunting yang saat itu digunakan pelaku untuk membuka komix dan menusukan gunting tersebut di bagian kepala korban. Kemudian pelaku kembali pergi ke dapur untuk mengambil pisau dan menggubakan pisau untuk mengiris dada bagian kiri korban.
Pelaku memasukan tangan kirinya kedalam dada korban dan menarik jantung korban, setelah itu pelaku menusukkan pisau kedalam dada korban di bagian luka robek sebanyak 2 kali. Setelah melihat korban sudah meninggal pelaku ganti pakaian setelah itu pelaku menutup korban dengan selimut .
Pada pukul 06.30 Wita pelaku datang di Polres Minahasa untuk menyerahkan diri dan melaporkan kejadian tersebut.”Ungkap Pornomo.
Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK saat di Konfirmasi membenarkan kejadian Pembunuhan yang menewaskan Owner Salon Lisa Tondano tersebut.
Dalam pemeriksaan penyidik Satuan Reskrim Polres Minahasa pelaku RK alias Coco ,mengaku membunuh Lisa yang tidak lain bosnya itu karena pelaku selalu mendapat bisikan dari Tuhan untuk membunuh korban lisa ,namun pihak penyidik akan menulusuri motif pembunuhan tragis ini.
Awal penyidikan kasus tersebut, polisi sudah mengumpulkan bukti-bukti tempat kejadian perkara(TKP) sekaligus mengumpulkan 4 orang saksi dilokasi kejadian.
Pihak Polisi sudah membawa korban ke rumah sakit RS Sam Ratulangi Tondano dan pelaku (TSK) sudah diamankan Mapolres Minahasa untuk di lakukan pemeriksaan lanjut dan di proses hukum.(HT)






