Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo memberikan himbauan terhadap kejahatan phising yang terjadi saat ini.
Hal tersebut disampaikan saat melaksanakan sosialisasi bersama dengan otoritas jasa keuangan (OJK) di Hotel Four Point Manado, Selasa (22/11/2022).
Phishing diketahui adalah kejahatan dunia maya (cybercrime) di mana seseorang menyamar sebagai lembaga yang sah menghubungi korban/target melalui e-mail, telepon, atau pesan teks, agar ia memberikan data sensitif seperti informasi identitas pribadi, detail perbankan dan kartu kredit, serta kata sandi.
Tujuan phishing dilakukan adalah untuk mengambil data pribadi, data akun social media, dan data financial seperti informasi kartu kredit maupun nomor rekening.
Pelaku kejahatan phishing ini biasanya menggunakan email palsu yang hampir mirip dengan website aslinya, sehingga para korban tidak curiga dan tidak akan sadar.
Kapolda Sulut menyampaikan tujuan sosialisasi ini ditujukan kepada seluruh pimpinan industri jasa keuangan, pegawai, dan nasabah.
“Dengan banyaknya sosialisasi dan semakin berkembang secara merata diharapkan, kegiatan phising ini bisa dialami masyarakat dan tidak ada yang menjadi korban di Sulut,”jelasnya.
Lanjutnya, saat sekarang orang memanfaatkan teknologi informasi dan zamannya digitalisasi, serta menggunakan gadget potensi untuk mencari korban phising menjadi besar.
“Oleh karenanya saya meminta kepada masyarakat, jangan mudah atau memberikan password kepada orang lain, serta rutin mengganti password, kemudian berpikir dulu sebelum mengklik website kepada sekiranya media-media yang tidak penting, atau banyak cara-cara lain yang berhubungan dengan Internet”jelasnya.
Irjen Setyo pun memastikan jika ada korban yang melaporkan masalah ini di Polda Sulut akan ditindaklanjuti.
“Jika ada korban maka itu menjadi tugas kami untuk melakukan penegakan hukum,”jelasnya.






