Ditrekrimsus Polda Sulut Berkolaborasi Dengan Subdit CyberCrime Polda Metro jaya Gerebek Pinjaman Online Ilegal dikota Manado, 5 Orang Berhasil Diamankan

Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara berkolaborasi dengan Subdit Cybercrime Polda Metro Jaya, melakukan penggrebekan di ruko Blok RB no 28 Kawasan Marina Plaza Manado yang diduga dijadikan sebagai lokasi pinjaman online ilegal, Selasa (29/11/2022).

Penggrebekan ini dilakukan pada pukul 16.00 WITA yang dipimpin langsung Dirkrimsus Kombes Pol Nasriadi.

Saat petugas masuk kedalam terlihat para pegawai masih sementara melakukan aktifitas

Mereka pun sontak kaget dan langsung menutup mukanya saat melihat petugas yang datang.

Petugas pun langsung dengan cepat mengamankan mereka.

Di dalam ruko tersebut ada dua lantai masing masing lantai berisi puluhan komputer di atas meja yang dipakai untuk bekerja.

Bahkan diatas meja ruangan didapati bermacam kartu nomor telepon dari berbagai provider yang diduga dipakai untuk menawarkan atau meneror para nasabah.

Dirkrimsus Polda Sulut Kombes Pol Nasriadi menjelaskan dari hasil pengerebekan diamankan sebanyak empat karyawan dan satu security yang di ambil sebagai saksi.

Mereka sejauh ini masih saksi dan dimintai keterangan intensif oleh Polda Sulut, nanti perkembangannya kita akan bekerja sama, karena di Polda Metro ada laporan polisi yang harus tangani,”jelasnya.

Nasriadi menjelaskan modus yang pinjaman online ini lakukan yaitu mereka menggunakan kartu-kartu telepon untuk merayu dan mengirim secara blesting, Whatsapp, SMS, terhadap calon nasabah mereka.

Apabila disetujui akan diverifikasi, tadi juga kita telah mengamankan Tim Verifikasi yang bertugas untuk meminta mengirim nomor handphone, selfie KTP dan sebagainya,”jelasnya.

Bahkan menurut Nasriadi terdapat ruangan khusus untuk melakukan penagihan dengan berbagai macam cara.

Mereka mempermalukan nasabah, dan mengirim ke teman-temannya, keluarga atau pengancaman.