SulutLineNews, Minahasa- Hukum Tua Desa Tempang Dua Kecamatan Langowan Utara Seftian Lukow yang didampingi Sekdes Vendrah Pesak melantik Lembaga Desa yang ada di Desa Tempang Dua yang bertempat di Taman Desa pada Minggu (14/8/2022).

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Camat Langowan Utara Dra. Yenni Palit SE, Sekcam Boy Massie, serta perangkat desa dan anggota BPD.
Usai mengambil sumpah dan janji, Hukum Tua dalam sambutannya mengatakan bahwa“ Lembaga Desa yang baru dilantik ini kiranya dapat menjalankan tugas dengan baik,” Saya berharap Lembaga Desa dapat menjalankan tugas dengan baik dan menjadi teladan di tengah masyarakat untuk mewujudkan Desa Tempang Dua lebih Hebat, peran dari Lembaga Desa sangatlah penting sehingga perlu adanya koordinasi dan saling gotong royong satu sama lain” tukas Hukum Tua yang dikenal Tegas namun dekat dengan Masyarakat.
Sementara Camat Langowan Utara Dra.Yenni Palit SE, menambakan, Selamat kepada Lembaga Desa yang baru di lantik, kiranya dapat bekerja dengan baik dan bertanggung jawab sehingga desa Tempang Dua lebih maju dalam berkarya serta menjalankan amanah sesuai program yang ada di desa” tutup Palit.
Adapun Lembaga Desa yang dilantik diantaranya Karang Taruna, BUMDES, LPMD, Linmas, Operator Desa, dan KPM.(HT)






