Tahun 2022,Sebanyak 885 Kendaraan Luar Beroperasi di Sulawesi Utara.

Direktorat Lalu Lintas Polda Sulut melalui Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) menyampaikan jika selama tahun 2022 ada 885 kendaraan dari luar yang beroperasi di Sulawesi Utara.

Kasat PJR Kompol Ronny Ibrahim menerangkan sejumlah pencatatan telah dilakukan untuk mengfasilitasi kendaraan luar yang beroperasi.

“Dalam ketentuannya tidak harus menjadi keharusan untuk selalu mengingatkan, namun karena ini berkaitan dengan identitas tentunya kita harus punya data kendaraan yang beroperasi disini dari daerah mana saja, dan peruntukannya untuk apa,”jelasnya Rabu (25/1/2023)

Ronny melihat banyak kendaraan dari luar yang beroperasi di Sulut karena sifat ekonomi melakukan usaha, kemudian pemiliknya pindah domisili, atau traveling.

“Ada satu kasus kita pernah temukan yaitu traveler yang sudah mengunjungi sejumlah pulau dan mereka melaporkan akan ada beberapa hari di Sulut, itukan tidak masalah,”jelasnya

Menurutnya efek dari bertambah kendaraan luar yang beroperasi akan membuat kondisi di Sulut akan mengalami kemacetan.

“Kalau dilihat rata-rata ada kendaraan baru dari dealer bertambah di Sulut, apalagi kalo ada datang kendaraan dari luar daerah Sulut bisa akan mengakibatkan kemacetan,”jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskanya, pihak kepolisian akan memberikan himbauan atau teguran jika kendaraan dari luar membuat pelanggaran.

Oleh karenanya dia menyampaikan agar pengendara dari luar daerah bisa melapor saat masuk Sulut dan saat keluar harus juga melapor.

“Demi faliditasnya dan keakuratan data yang dimiliki, tolong harus dikabari jika sudah tidak beraktifitas di Sulut, supaya tidak ada duplikasi,”ujarnya.

Ronny pun berharap ada payung hukum yang mengatur soal mobil kendaraan di luar daerah yang masuk.

“Kan mereka bayar kendaraan dari daerah yang lain dan beraktifitas disini, ini bisa jadi langkah selanjutnya Pemda dan Ditlantas untuk payung hukum daerah ini,”jelasnya.

Diketahui data kendaraan luar daerah yang beroperasional di Sulut selama tahun 2022 yaitu

Roda Empat : 742 Kendaraan
Roda Dua: 143 Kendaraan
Total Keseluruhan: 885 Kendaraan