Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Mitra Tutup Total Akses Masuk

Ratahan – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara mengambil langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) dengan menutup total akses masuk ke Daerah Mitra mulai Tanggal 1 April 2020 Pukul 18.00 Wita.

Menurut Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap, SH penutupan akses ini dilakukan untuk membatasi pergerakan orang, namun tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut sembilan bahan pokok (Sembako) dan papan,namun saja sebelum masuk ke Daerah ini terlebih dahulu melewati pemeriksaan oleh tim medis yang sudah dipersiapkan di pintu masuk Mitra.

“Kami tidak mempunyai kemampuan sumber daya yang banyak harus tes kesehatan, harus diskrining orang ini dari mana dan kemana, kita tidak tutup total tidak lock down, tidak karantina tetapi kita mengikuti anjuran Presiden yaitu membatasi pergerakan orang,” terang JS.

“Anda bebas datang ke Minahasa Tenggara dengan tujuan yang jelas tapi punya aturan juga. Anda di Kabupaten manapun Propinsi manapun kalau masuk ke Daerah Mitra harus karantina mandiri selama 14 hari, mau anda dari Manado, dari Langowan harus karantina apabila anda masuk dan tinggal di Kabupaten Mitra.” Tutup Bupati Sumendap.(Tya)