Ratahan – Semua Cek Point yang ada di perbatasan-perbatasan di Kabupaten Minahasa Tenggara akan dibubarkan mulai hari Rabu tanggal 1 Juli 2020.
“Per hari ini Minahasa Tenggara tidak ada lagi Covid-19 sudah 0 oleh karena itu mulai tgl 1 Juli 2020 semua Cek point di perbatasan-perbatasan akan di bubarkan sementara sambil melihat perkembangan penyebaran Covid-19 kedepan dan akan di ambil tindakan-tindakan yg di rasa perlu,” ujar Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap, SH.
Lebih lanjut dijelaskan JS, untuk tempat karantina di Rumah Sakit Mitra Sehat yg sampai saat ini berjumlah 29 orang, maka per tgl 1 juli akan di kembalikan ke rumah masing-masing sambil melanjutkan karantina mandiri di rumah, dan kedepan orang keluar masuk mitra prosedurnya sama tapi akan di serahkan ke pemerintah Kecamatan dan Desa.
“Untuk portal-portal di Desa agar di pertahankan dan juga Desa menunjuk masyarakat untuk melakukan penjagaan di desa masing-masing, oleh karena itu semua Desa dan Kelurahan di wajibkan melakukan pengawasan setiap keluar masuk orang,” terang Sumendap.
Sementara itu Bupati Mitra Sumendap pula menyampaikan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolres, Dandim ,Kejari, Masyrakat, Perangkat Pemerintah Desa Kelurahan , dan ASN yang terlibat langsung.
“Pekerjaan kita belum selesai hanya saja mekanisme kontrol keluar masuk orang di tangani langsung oleh Desa dan Kelurahan, Pihak Pemda Polri TNI serta Kejaksaan akan melakukan pengawasan dan pendampingan,” tutup JS.(Tya)
