Pendaftaran Anggota KPPS, di Buka KPU Tomohon Mulai 7 Oktober 2020

Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon membuka pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KKPS) mulai tanggal 7-13 Oktober 2020, ini dilakukan untuk persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun ini.

“Mulai esok, akan dibuka pendaftaran calon anggota KPPS 7-13 Oktober, Bagi warga Tomohon yang memenuhi persyaratan silahkan mendaftar di sekretariat PPS, di 44 kelurahan,” ujar Komisioner KPU Tomohon Divisi Sosialisasi SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Stenly Kowaas SP.

Kowaas pula mengatakan, dari 220 Tempat Pemungutan Suara (TPS) membutuhkan 7 anggota KPPS ditambah 2 orang petugas ketertiban.

Sementara itu, untuk syarat pendaftaran menjadi anggota KPPS antara lain, Warga Negara Indonesia (WNI), berusia maksimal 20 tahun, tidak menjadi anggota parpol, tidak pernah dipenjara, tidak pernah diberhentikan tetap oleh KPU, serta belum pernah menjabat dua kali dalam jabatan sama.

KPU juga berharap semua elemen masyarakat, terus mengawal proses rekrutmen KPPS, agar yang ditetapkan nanti adalah orang-orang yang tidak merupakan anggota parpol dan atau tim sukses pasangan calon.(Tya)