KPU Tomohon Sosialisasikan Prokes di TPS

Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, mensosialisasikan 12 hal baru di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terkait protokol kesehatan (Prokes) yang diterapkan.

“Ada dua belas hal baru dalam pelaksanaan Pilkada tahun ini terkait protokoler kesehatan (prokes) untuk mencegah Covid-19 pada saat pencoblosan dan penghitungan di TPS 9 Desember nanti,” ujar Stenly Kowaas SP Komisioner KPU Tomohon.

Ditambahkan Kowaas, bahwa unsur-unsur kebaruan ini, adalah bentuk dan komitmen KPU menghadirkan proses pungut/hitung yang safety buat pemilih yang artinya sesuai protokol pencegahan Covid-19.

Kowaas pula meminta agar masyarakat wajib pilih tidak perlu khawatir saat akan menyalurkan hak pilihnya nanti di TPS pada 9 Desember mendatang.

“Kami ingin masyarakat tidak khawatir saat berlangsungnya pemungutan suara. Tetap prokes diterapkan,” ungkap Kowaas.

Sementara itu, dijelaskan Kowaas dimana KPU Tomohon juga gencar melakukan sosialisasi baik secara langsung maupun tidak langsung seperti melalui alat sosialisiasi media sosial dan layanan publikasi lainnya.

Pada intinya, KPU Tomohon akan terus gencar mensosialisasikan terkait prokes pada hari Pemungutan maupun saat penghitungan suara,” tutup Kowaas.(Adve)