
Tondano – Kepolisian Resor (Polres) minahasa melaksanakan rapat koordinasi pembentukan pokja pencegahan Covid-19, pada tahapan pemilihan umum (Pemilu) Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), pada Rabu (28/10/20).
Rapat dipimpin langsung Wakapolres Minahasa Kompol Achmad Sutrisno, SE didampingi Kasatpol PP kabupaten minahasa Drs. Meidy Rengkuan, SH.MAP, dan diikuti oleh peserta rakor, diantaranya Ketua Bawaslu kabupaten minahasa Rendy Umboh , Kasat Reskrim mimahasa AKP. Sugeng Wahyudi Santoso, SH.SIk, serta yang mewakili Kejaksaan Negeri (Kajari) Tondano Kasi Intel Novryanto Sihombing, SH. MH.D
Pada pelaksanaan apat tersebut, menjadi skala prioritas materi yang di angkat yakni tentang persiapan pembentukan tim pokja yang akan ditugaskan dalam tahapan pilkada, baik pada pelaksanaan kampanye maupun pada tahapan pencoblosan, dimana skala prioritas yang dimaksud adalah peserta pemilih yang terkonfirmasi Covid-19.
Sementara itu, Rapat koordinasi ini telah menyimpulkan untuk pembentukan pokja dengan melibatkan berbagai unsur yang ada di kabupaten minahasa, seperti dari unsur kepolisian, Kejaksaan, Satpol PP, Dinas Kesehatan Serta Bawaslu.(Tya)






