Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F. eman, SE.Ak.CA menguti Sosialisasi 36 Ribu Pesona Perlindungan Sosial Buruh Tani / Petani Penggarap Kerja Sama Pemprov Sulut Dengan BPJS Ketenaga Kerjaan, bertempat di Aula Dinas Pertanian Kota Tomohon, Rabu (18/11/20).
Walikota Tomohon mengatakan,Selaku pemerintah Kota Tomohon tentu memiliki keinginan yang sama dengan masyarakat untuk mewujudkan universal health coverage, agar seluruh masyarakat Kota Tomohon bisa memiliki akses terhadap layanan dan jaminan kesehatan, termasuk bagi para buruh tani dan petani penggarap yang ada.
Oleh karena itu kami berharap masyarakat Kota Tomohon bisa memanfaatkan fasilitas kesehatan yang disediakan pemerintah Kota Tomohon. Hal ini adalah bagian dari pelayanan prima yang wajib dilakukan semua instansi. Karena pelayanan prima menjadi suatu kewajiban demi kepuasan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.
Sementara itu, berdasarkan peraturan Gubernur Sulawesi Utara nomor 32 tahun 2020 dimana BPJS Ketenagakerjaaan akan memberikan jaminan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja apabila petani mengalami kecelakaan kerja dan meninggal.
Pelaksanaan sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan edukasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada buruh tani dan petani penggarap di Kota Tomohon, mengingat penduduk Kota Tomohon sebagian besar berprofesi sebagai petani.
Lanjut Eman, buruh tani dan petani penggarap yang ada di Kota Tomohon untuk dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya, serta benar-benar peduli akan keselamatan dan jaminan kerja, dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan ini. BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan sosial, berupa jaminan kecelakaan kerja apabila tenaga kerja dalam hal ini petani, mengalami kecelakaan kerja di lokasi kerja ataupun dalam perjalanan, maka akan diberikan perawatan tanpa batasan biaya, dan jika mengalami resiko meninggal dunia, kepada ahli waris yang sah akan diberikan santunan serta bantuan beasiswa kepada dua orang anak. (Tya)






