Tomohon – Komisi Pemilihan Umum kota Tomohon,jelang Pilkada telah menyusun hal-hal baru diTPS untuk para pemilih, menjelang Pemilihan Serentak 9 Desember 2020 seperti : 500 Pemilih,Masker, KPPS Sehat,Pengaturan Kedatangan,Sarung Tangan,Cek Suhu Tubuh,Dilarang Berdekatan,Pelindungi Wajah,Desinfeksi TPS,Tidak Bersalaman,Alat Tulis Sendiri,Tinta Tetes,Mencuci Tangan,Tissue Kering,Bilik Khusus.Senin,30 November 2020.
Sementara itu, Hal-hal di TPS yang perlu di ketahui yakni, dari 500 pemilih, misalnya disatu TPS ada 800 Orang maka untuk PILKADA sekarang maksimal menjadi 500 pemilih pada 1 TPS.Selanjutnya peraturan kedatangan pemilih setidaknya dilarang berdekatan,tidak bersalaman,dan diharuskan untuk mencuci tangan sebelum masuk di TPS .
Sedangkan rincian berikutnya datang ke TPS tetap tidak lepas dari mengnakan Masker,dari TPS juga sudah sediakan sarung tangan untuk pemilih.
Pihak petugas seperti KPPS akan mengenakan pelindung wajah dan sudah disediakan masker ganti.
Kepada para pemilih juga harus membawa alat tulis sendiri,tissu kering,dicek suhu tubuhya,serta TPS akan di semprot dengan disinfektan, dan penggunaan tinta, begitupun dengan adanya bilik khusus bagi yang sakit. (Tya)






