Eman Ikuti Paripurna DPRD Dalam Rangka Penetapan Program Pembentukan Perda Tahun 2021

Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F eman, SE.Ak.CA mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2021 dilaksanakan pada, Senin (30/11/20) di ruang sidang DPRD Kota Tomohon.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi wakil ketua Erens Kereh AMKL.

Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA dalam sambutannya mengatakan tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 2 tahun 2019.

Lanjut Eman, Hal ini selaras dengan ketentuan pasal 16 ayat 3 pasal 17 Peraturan Menteri dalam Negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana telah dirubah dengan Permendagri nomor 120 tahun 2018 tentang pembentukan produk hukum daerah. 

Maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang tatacara penyusunan program pembentukan Peraturan Daerah. 

Eman pula memberikan apresiasi atas kerjasamanya sehingga penetapan Perda ini dapat dirumuskan dengan baik, dan kami patut memberikan penghargaan yang tinggi atas sinergitas dan kerja keras para anggota dewan yang terhormat dalam membangun Kota Tomohon, hal ini merupakan bukti nyata dan komitmen kita bersama untuk terus membangun Kota Tomohon semakin maju dan terdepan. (Tya)