54 Ex Karyawan Sakura Mart Mengadu Ke Disnakertrans Minsel

Minsel – Swalayan Sakuramart yang berada di jalur Trans Sulawesi tepatnya di Kelurahan Buyungon, Kecamatan Amurang yang sekarang status kemanagamantnya sudah diambil allih oleh PT. Claiton Sukses Abadi.

Ternyata meninggalkan permasalahan soal karyawan ex atau bekas karyawan Sakuramart sebanyak 54 orang.

Pasalnya 54 karyawan tersebut diberhentikan dan tidak dipekerjakan kembali, alias Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Parahnya lagi mereka tidak diberi pesangon.

Sehingga 54 ex karyawan Sakura Mart tersebut datang dan mengadu ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Minahasa Selatan, Selasa (02/03/2021) beralamtkan di jalan raya Trans Sulawesi, Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur.

Drs Sony H Maleke yang merupakan kepala Disnakertrans Minsel, saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut.

“Permasalahan ini akan ada jawaban ketika pihak pimpinan perusahan Managament yang lama memberikan keterangan, olehnya saya sudah melayangkan surat undangan kepada Pimpinan Sakura Mart yang lama agar yang bersangkutan untuk hadir hari Rabu (03- Maret – 2021),”ujar Maleke.

Lebih lanjut kata Maleke,” kita tunggu saja pihak mereka, apakah mereka akan hadir dari undangan yang sudah dilayangkan, kalau memang belum, maka pihak kami akan melayangkan panggilan berikutnya hingga ada penyelesaian untuk nasib 54 karyawan ex Sakura Mart ini yang mengadu kepada pihak kami,”terangnya.

Nampak persoalan ini kurang didengar oleh warga sekitar dan peralihan mangemant Sakura Mart lama ke baru, pasalnya swalayan tersebut masih mengunakan nama logo yang sama (Sakura Mart-red).(Jim)