714 Kendis Pemkab Minsel Belum Bayar Pajak

Minsel – Terkait Pemeriksaan Kendaraan Dinas (Kendis) yang beredar di 47 kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) oleh Bupati FDW sejak hari rabu (03/03/2021) hinga berakhir hari ini Jumat (05/03/2021) yang dilaksanakan dilapangan kantor bupati masih banyak Kendis yang ditemukan belum membayar pajak, baik kendis roda dua dan roda empat.

Dari data sumber yang di percaya yakni di kantor bersama Samsat Minsel, menunjukan data Kendis Kabupaten Minsel yang belum membayar pertanggal 04 Maret 2021 sebanyak 714 kendaraan, diantaranya Kendis roda dua berjumlah 565 unit, sedangkan untuk roda empat 149 unit.

Menurut Kepala Samsat UPTD Minsel, melalui salah satu petugas bagian pendataan menyebutkan bahwa kendis di Minsel ada sebanyak 992 unit kendaraan terbagi kendaraan roda dua sebanyak 756 unit kendaraan dan roda empat 236 unit kendaraan.

“Selama pelaksanaan pemeriksaan Kendis oleh bupati hingga hari ketiga sampai siang ini jumlah SKPD yang datang membayar pajak untuk kendis baru berjumlah 84 unit kendaraan, diantaranya roda dua sebanyak 64 dan roda empatĀ  hanya 24 kendaraan, berarti pembayaran pajak Kendis Minsel sangat dibawah minim sekali, jangankan setengah dari jumlah seluruh kendis menghampiri seperempat pun belum mencapainya,” ujar Marlon Tuuk.

Ditambahkannya lagi untuk tahun 2021 berjalan ini ada yang sudah memasuki jatuh tempo sebanyak 190 unit kendaraan diantaranya kendis roda dua 127 dan kendis roda empat sebanyak 63 kendaraan, ” hanya saja jatuh temponya berbeda bulan dan tanggal namun itu semuanya ditahun 2021, kami tinggal menunggu saja dari pihak SKPD terkait, jika memang dari jumlah 190 tidak dibayar maka akan bertambah jumlah Kendis di Minsel,”terang tuuk.(jim)