RPJMD Diselaraskan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara

Ratahan- Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), James Sumendap, SH, membuka secara resmi pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023, Rabu (10/3/2021).

Kegiatan yang berlangsung di Sport Hall Kantor Bupati Mitra turut dihadiri Ketua DPRD Minahasa Tenggara, Marty Ole, Wakil Bupati Drs Jesaja Legi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mitra, Sekretaris Daerah David Lalandos, AP, MM, jajaran Pemkab Mitra, serta undangan lainnya.

Adapun setelah Perda (Peraturan Daerah) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023 Kabupaten Mitra ditetapkan pada 22 Maret 2019, dalam perjalanannya telah terbit beberapa peraturan dan perkembangan yang mendasari diambilnya kebijakan Perubahan RPJMD.

Kepada Sejumlah Media, Menurut Bupati dua periode ini, ada beberapa perubahan mendasari, di antaranya perubahan subtansi dalam hal ini diselaraskan dengan Perpres (Peraturan Presiden) RI Nomor 18 tahun 2020 tentang RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional).

Sebab Presiden baru terpilih dan harus diselaraskan dengan arah kebijakan nasional dan fokus pembangunan nasional,” ungkap James Sumendap

Selain itu, perubahan secara umum karena adanya pandemi COVID-19 yang melanda juga mendasari terjadinya perubahan RPJMD Kabupaten Mitra.

“Pandemi global Virus Corona menyebabkan harus ada refocusing anggaran untuk memenuhi kebutuhan penanganan COVID-19,” tandas James Sumendap.

Dalam Musrenbang RPJMD ini juga guna mewujudkan Visi dan Misi 

Dalam Musrembang RPJMD ini, disampaikan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Mitra, yakni menuju kabupaten yang berdaulat, berdikari, dan berkepribadian. (Gung)