SulutLineNews, Minahasa- Criminal justice system adalah langkah yang di tempuh lembaga penegakan hukum di kabupaten minahasa dalam menjawab tantangan kedepan dalam penanganan perkara dan keadaan tahanan di era pandemi covid19 yang melanda tanah air dengan membentuk sinergitas antar lembaga penegak hukum di daerah demi terwujudnya system penanganan tahanan dan perkara yang dihadapi lembaga penegak hukum saat ini.
Dalam kegiatan ini 4 nara sumber yang hadir di antaranya Kalapas tondano Mulyoko SH , Kapolres Minahasa yang diwakili Kasat Tahti IPDA.Pluim Minempo Muntu, Kajari Tondano Rakhmat Budiman Taufani SH.MKn yang diwakili Kasi Intel Kejari Tondano Hery Santoso SH ,Serta Kepala dinas Kesehatan diwakili kepala seksi pelayanan kesehatan Ny.Devie Tendean SKm, dalam dialog program Humas TV Polres Minahasa Rabu (18/3/2021).
Kepala lembaga pemasyarakatan tondano yang dalam kesempatan itu selaku nara sumber mengatakan bahwa sebagaimana himbauan Dirjen Pemasyarakatan Irjen.Pol Reinhard Silitonga telah memberikan himbauan dengan tiga materi pokok yaitu pertama Deteksi Dini Gangguan keamanan dan ketertiban, kedua, Berantas Narkoba dan yang ketiga adalah Sinergi dengan penegak hukum dan dengan hadirnya criminal justice system telah membuka peluang lapas tondano untuk melakukan sinergitas dengan penegak hukum di daerah,” Tiga Materi tersebut sebagaimana himbauan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum Dan Ham RI ,” ucapnya. (Haris)






