Ketua Paguyuban Agen-BRI-Link Minahasa: Pengadaan Bahan Pangan BPNT Ditentukan Agen Atau E- Warong

SulutLineNews, Minahasa- Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial menggelontorkan anggaran bantuan sosial (Bansos) yang bersumber dari APBN untuk masyarakat Indonesia yang membutuhkan.

Seperti salah satu contoh bansos yang menjadi program pemerintah adalah BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang diberikan berupa bahan pangan kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM) melalui Agen BRI-Link atau E-Warong.

Ketua Paguyuban BRI-Link Kabupaten Minahasa Bagaskara pada Minggu (4/4/2021) mengatakan bahwa penyaluran BPNT sementara dilakukan, dan Pihaknya telah menyediakan bahan sesuai prosudur pemerintah yaitu Kementerian Sosial.

KPM Saat Menerima BPNT Dari Agen BRI-Link. (foto: Haris).

“Untuk ketersediaan bahan pangan telah kami sediakan sesuai petunjuk Kemensos, adapun beberapa item yaitu
Sumber karbohidrat, Protein Hewani, Sumber Nabati, Vitamin dan Mineral”ucapnya.

“Program bantuan sosial diawasi dan dikontrol oleh TKSK selaku pendampingan kepada KPM atau Kelompok Penerima Manfaat, dan pihak TKSK mengambil laporan ke Agen atau E-Warong yang diteruskan di Dinas Sosial yang akan dilanjutkan ke Kemensos RI, namun untuk urusan ketersediaan bahan pangan TKSK sudah pernah mengunjungi dan menawarkan ke agen bersama supplier untuk penyediaan bahan pangan, namun tidak memaksakan untuk mengambil ke Supplier yang mereka tunjuk.

“Jika Agen atau E-Warong yang mengambil bahan ke Supplier yang direkomendasikan TKSK tidak masalah, hal itu tergantung dari Agen atau e-Warong Tersebut.

Hal ini sudah sesuai dengan pertemuan beberapa waktu lalu di BRI Cabang bersama sejumlah agen BRI-link di Minahasa dan sudah membicarakan tentang mekanisme dari penyaluran BPNT kepada KPM.

“Untuk masalah ketersediaan bahan pangan adalah kewenangan dari penyalur E- Warong atau Agen BRI-Link, dan tentu saja kami selaku Agen akan menyediakan bahan sesuai yang dianjurkan Kemensos” beber Bagas.

Hal senada juga disampaikan Kadis Sosial Kabupaten Minahasa Drs. John Kapoh MSi, saat diwawancarai media beberapa waktu lalu bahwa untuk Supplier BPNT pengadaan bahan pangan ditentukan oleh agen BRI-Link atau E-Warong” tukasnya. (Har)