Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Harus di Berikan Tepat Sasaran
Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon melakukan pendataan kepada Masyarakat Tomohon terkait Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) menjadi Rumah Layak Huni, lewat masing-masing Kelurahan yang ada.
Rumah Tidak Layak Huni ini merupakan Salah satu proses Perencanaan Peningkatan Rumah Tidak Layak Huni menjadi Rumah Layak Huni di semua Kelurahan, yang pada intinya untuk mensejahterakan Masyarakat Tomohon sendiri oleh Pemerintah setempat.
Walikota Caroll J A Senduk, SH dan Wakil Walikota Wenny Lumentut, SE telah mengatakan bahwa Bantuan Rumah tidak layak huni ini merupakan salah satu Program Prioritas CSWL, sehingga ini harus benar-benar tepat sasaran, tidak ada pilih kasih ataupun diskriminatif, sehingga semua ini harus berdasarkan aturan yang di persyaratkan.
Lanjut Carool Rutilahu ini diprioritaskan bagi yang belum pernah menerima bantuan seperti ini di tahun-tahun sebelumnya.
“Kepada para Lurah maupun Perangkat Kelurahan agar betul-betul melaksanakan tugas pendataan dengan objektif, adil dan transparan,” tegas Walikota Senduk.
Ditegaskan pula Senduk, apabila dilapangan ditemukan tindakan-tindakan diskriminatif atau tidak terpuji maka akan menjadi perhatian khusus bagi semua yang terlibat dalam Tugas Pendataan ini.
“Usulan-usulan ini akan di Verifikasi dan di Survey secara teknis oleh Dinas Terkait (Disperkim) dan akan di lakukan Uji Publik bagi semua calon-calon penerima bantuan,” tutup Senduk.
Sementara itu, untuk batas pemasukan berkas di perpanjang sampai minggu berjalan ini.(Tya)






