Tondano – Kinerja Oknum Kepala Desa (Hukum Tua) Desa Tountimomor, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa OK alias Ornie, belakangan menuai sorotan sejumlah warga.
Pasalnya, program penyediaan lahan alternatif pekuburan di desa berpenduduk kurang lebih 500 kepala keluarga tersebut. Nyatanya tak terealisasi sesuai dengan pembahasan awal. Malahan, dari informasi yang dirangkum media sulutlinenews.co.id dimana status kepemilikan tanah seluas kurang lebih 900 M2, yang dibeli lewat hasil pengumpulan swadaya masyarakat. Nyatanya, kini menjadi milik oknum Kuntua OK. Proses “tukar guling” lahan pekuburan awal yang notebenenya jauh dari kawasan permukiman. Jadi penyebab, minimnya keinginan warga melakukan penguburan di lokasi yang awalnya dibeli oleh pemerintah desa di tahun 2013 silam.
“Dari awal penyusunan program ini pun tidak dibarengi dengan sosialisasi yang baik. Tidak semua warga ikut dilibatkan dalam pembahasan. Kalau pun ada, mereka hanya dipilih oleh oknum OK, biar nantinya dalam pembahasan dan penentuan program. Tidak ada intervensi, gangguan dan lain-lain,” ungkap perwakilan Kelompok Masyarakat Peduli Desa Tountimomor Jantje Watuseke.
“Nah, sekarang lahan yang dibeli si hukum tua, sebesar Rp.30 juta kini ditukar guling dengan lahan yang lebih besar. Karena lebih dekat dengan area pekuburan, yang biasanya digunakan warga desa. Malahan, dari informasi yang beredar, proses pengumpulan dana swadaya masyarakat, kantin pembangunan hingga dana sukarela masyarakat sebesar Rp.100.000 per kepala keluarga. Melebihi dari harga tanah yang dibeli di tahun 2013 lalu. Tak sampai situ, sudah ada program pembangunan fisik menggunakan dana desa di lahan pekuburan alternatif. Saya kira ini hanya menguntungkan si OK secara sepihak,” paparnya lagi.
Senada, mantan perangkat desa Jules Mowoka membenarkan, dugaan penyimpangan program desa dalam hal pengadaan lahan pekuburan alternatif. Meski tak digunakan sebagaimana mestinya, Jules bilang, tidak seharusnya tanah itu ditukar gulingkan kemudian menjadi milik OK. Eloknya tetap dipertahankan menjadi aset milik desa. Pasalnya, sudah ada beberapa proyek fisik masuk di lokasi lahan pekuburan alternatif.
“Dari awal saja penyusunan atau konsep program ini, sudah tidak mengakomodir kepentingan banyak orang. Dan baiknya, kalau efektivitas program ini tak berjalan sesuai harapan. Tak seharusnya juga kan, lagan tersebut menjadi di beli OK. Lebih elok kalau tetap dipertahankan menjadi aset desa,” kata Jules.
Terpisah, Oknum Hukum Tua OK ketika dikonfirmasi menampik jika efisensi program tersebut kurang memberikan dampak bagi masyarakat. Ornie bilang, sejak pengusulan dan perencanaan program tersebut. Telah melibatkan seluruh elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan di desa. Namun begitu, dirinya tak memungkiri jika seiring berjalannya waktu, antusiasme warga menggunakan lahan pekuburan itu belum sesuai harapan.
“Sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedur, ada sosialisasi dan penyampaian ke seluruh masyarakat. Bahkan dirapatkan bersama BPD dan perwakilan warga. Memang sampai saat ini, pilihan warga memakamkan jenazah keluarga, masih di lokasi lama. Meski di lokasi lama, sudah ada makam yang saling susun,” kata Ornie.
Sementara itu, Lokasi lahan pekuburan alternatif di Desa Tountimomor, kini menjadi milik oknum Kuntua OK, padahal dibeli dengan hasil pengumpulan swadaya masyarakat plus sudah beberapa kali masuk proyek Dana Desa. (Tya)






