SulutLineNews, Minahasa- Satreskrim Polres Minahasa yang dipimpin Kanit II Resmob Bripka Suryadi pada Kamis (19/5/2022 pukul 23.00 Wita, berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi di jalan raya kelurahan Wewelen Kecmatan Tondano Barat dengan Korban bernama Stive Mamengko (42)
Adapun identitas dari pelaku bernama MM alias Miracle (27) alamat Kelurahan Liningaan Kecamatan Tondano Timur, dan pelaku kedua atas nama DA alias Danies (21) Alamat Kelurahan Liningaan.
Adanya laporan tersebut, Tim II Resmob langsung bergerak dan Kedua terduga pelaku diamankan di kelurahan Liningaan dan di kelurahan katinggolan Tondano Timur.
Kejadian berawal saat pelaku dan temannya lelaki DS mengahdiri pemakaman di Kelurahan Wewelen. Sesampainya di lokasi rumah duka, pelaku kemudian pergi ke salah satu ritel di Kelurahan Wewelen. Selanjutnya, bersama teman-temannya, pelaku pergi ke lokasi ladang pekuburan.
Sekira pukul 18.00 Wita, pelaku dan teman-temannya kembali ke rumah duka kemudian makan bersama, selanjutnya mengkomsumsi minuman keras (Miras). Setelah mengkomsumsi Miras, pelaku keluar dari bangsal rumah duka dan bertemu dengan korban. Saat itu juga korban langsung menganiaya pelaku dengan menggunakan tangan dibagian wajah dan dada.
Merasa sudah dianiaya, pelaku langsung mencabut pisau badik dari pinggangnya yang sudah dibawa dari rumah, kemudian langsung menusuk ke arah perut korban. Akibat dari tusukan tersebut, korban langsung dilarikan ke rumah sakit, namun sayang nyawanya tidak bisa tertolong lagi.
Sementara, menurut keterangan salah satu saksi yang berada di lokasi bahwa saat kejadian dirinya melihat terjadi kekacauan. Dimana, saat itu melihat korban yang sedang terjadi adu mulut dengan beberapa orang memegang senjata tajam. Bahkan, dirinya juga sempat menegur korban dan pelaku sebelum terjadi pembunuhan tersebut.
Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK, Melalui Kasi Humas Iptu Johan Rantung membenarkan kejadian tersebut dan kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Minahasa untuk diperiksa lebih lanjut.(HT)






