Disdukcapil Minahasa Terapkan Penandatanganan Barcode Terbaru dalam Dokumen Kependudukan

SulutLineNews, Minahasa- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa mulai menerapkan perubahan penandatanganan elektronik atau barcode dalam dokumen kependudukan.

Hal ini dikatakan Kadis Capil Meidy Rengkuan SH MAP, ketika ditemui media, pada Senin (30/5/2022) di kantor Disdukcapil.

“Khusus untuk dokumen kependudukan di kabupaten Minahasa sebagaimana yang menjadi program Bapak Bupati dan Wakil Bupati Minahasa bahwa mulai hari ini untuk sertivikasi tandatangan elektronik dalam pelayanan dokumen kependudukan sudah efektif berlaku sesuai dengan sertivikasi yang dikeluarkan oleh badan cyber dan sandi negara unit sertivikasi dalam bentuk Barcode sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2006.

Untuk pengurusan KK, Akte Nikah, Akte Kematian, Akte Perceraian, pada hari ini pukul 13:30 Wita sudah bisa berlaku sepanjang akses dari server ke pusat berjalan dengan baik.

Harapan kepada masyarakat ketika dalam melakukan proses pengurusan penerbitan dokumen kependudukan untuk melengkapi persyaratan berkas agar lebih cepat dan mudah dalam pelayanan pengurusan dokumen” pungkas Rengkuan.(Haris)