Postingan Medsos Meresahkan, Warga Tombatu Desak Polsek Amankan Provokator

RATAHAN – Michael Akay asal Tombatu bersama rekan-rekannya resah, dengan ulah seorang warga Ratatotok bernama Steven Mamahit (SM) yang kerap memposting di media sosial tentang aktivitas tambang di Ratatotok.

Berbagai postingan SM kerap menimbulkan perdebatan bahkan mengarah pada kekacauan, karena tuduhan tak mendasar seperti sebutan preman tombatu yang terkesan biang keributan.

“Saya sudah melaporkan hal ini ke Polsek Ratatotok untuk pasal pelanggaran pencemaran nama baik, dia (SM) adalah provokator yang meresahkan dengan berbagai postingannya tersebut, saya yakin dengan kinerja Polri,” ujarnya jumat pagi (15/07).

Dikonfirmasi via sambungan Whatsup pada sore harinya, pelaksana tugas Kapolsek Ratatotok Ipda Ferry Sulu membenarkan, laporan tersebut telah diterima oleh anggotanya pada bulan Juni silam.

“Kami sudah menerima satu saksi, dan kelanjutannya kasus ini akan dilimpahkan ke Polres dan nantinya kedua pihak akan dimintai keterangan, ujarnya jumat sore (15/7).

Ditambahkan Akay, kasus ini berawal pada akhir Juni silam bahkan terus berlanjut sampai sekarang.

Ia menyayangkan SM yang terus menggambarkan di postingan medsosnya bahwa situasi di area pertambangan Liang kacau. Padahal sejatinya, area tersebut aman dan terkendali.(quin)