SulutLineNews, Minahasa- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap 4,5 dan 6 disalurkan Pemerintah Desa Waleure pada Senin (18/7/2022) bertempat di kantor Hukumtua Desa Waleure.
Penyaluran tersebut dipantau langsung oleh Hukum Tua Desa Waleure Tatty F. Pangkey, dan Sekdes Novita Pangkey, aparat desa lainnya beserta sejumlah insan pers.
” Bagi penerima BLT diwajibkan untuk melampirkan foto copy KTP, surat vaksin dan Kartu keluarga sebagai persyaratan, ujar Hukum Tua dalam sambutannya.
Ditambahkannya, Kepada warga yang menerima BLT diharapkan dana tersebut digunakan sesuai dengan kebutuhan keluarga yaitu membeli bahan pokok makanan.
“Jumlah kelompok Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 84 orang penerima, dengan jumlah total Rp 900.000, dari bulan April, Mei, dan Juni (3 tahap) yang disalurkan langsung pihak bank Sulut Go” tutup Hukum Tua.(Haris)






