SulutLineNews, Minahasa- Ferdinan Tielung (69) ditemukan tak bernyawa di perkebunan jalan Roda, Desa Kaleosan Kecamatan Lembean Timur hari ini Kamis (28 /7/2022) pukul 12.00 Wita.
Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh saksi Hence Maleke (54), saksi sempat mencium bau busuk yang menyengat dan menghampiri sabuah milik korban dan melihat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Saksi menjelaskan bahwa korban dalam keadaan tertidur miring di depan sabuah miliknya.
Adanya peristiwa penemuan mayat, pihak Polsek Kakas yang dipimpin Kapolsek Iptu Elri Salangka bersama tim inavis polres Minahasa langsung menuju TKP.
Sementara saksi lain Alfrets Tielung (64) kepada polisi menerangkan bahwa pada Tahun 1983 korban datang dari daerah Poigar dan nginap di rumah saksi Alfrets sekitar 1 minggu dan langsung pergi ke perkebunan dan menginap di sana sampai saat ini. korban terlibat kasus pembunuhan pada sekitar tahun 1979, kemudian setelah menjalani hukuman korban datang ke rumah saksi Alfrets kemudian tidak berapa lama langsung menempati perkebunan sampai saat ini.
Saksi Alfrets menjelaskan bahwa setiap 2 bulan saksi pergi ke kebun korban untuk membawakan makanan. saksi Alfrets bertemu dengan korban terakhir kalinya pada awal bulan Juni 2022.
Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Edy Susanto S. Sos saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penemuan mayat ini dan pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi” terang Susanto.
Tidak ada tanda tanda kekerasan pada tubuh korban, Korban diduga meninggal karena sakit. Saat ini korban telah di evakuasi oleh personil Polsek kakas menuju TPU Desa Sendangan dan langsung melaksanakan pemakaman di TPU desa Sendangan Kecamatan kakas.
