Audy Wungkar Dipercayakan Pelaksana Harian Hukum Tua Desa Wolaang

SulutLineNewa, Minahasa- Berakhirnya masa kepemimpinan Hukum Tua di Desa Wolaang, Pemerintah Kecamatan Langowan Timur telah melaksanakan musyawarah untuk menentukan pelaksana harian dalam memimpin Desa Wolaang.C

Camat Langowan Timur Ir. Isye Liby Supit dalam amanahnya memberikan kepercayaan kepada Pdt  Audy Wungkar untuk melanjutkan tugas memimpin Desa Wolaang sebagai Pelaksana Harian Hukum Tua (PLH).

Penetapan pelaksana harian Hukum Tua Desa Wolaang dilakukan melalui proses musyawarah bertempat di ruang pertemuan kantor kecamatan Langowan Timur pada Kamis pagi (11/8/2022) yang dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan, pegawai kecamatan dan para Hukum Tua di Langowan Timur.

Camat Langowan Timur Isye Supit mengatakan melayani masyarakat adalah hal yang utama dan kiranya ini akan terus dipegang oleh Audy Wungkar.

“Apa yang sudah dilakukan, dikerjakan bagi masyarakat ketika menjabat sebagai Hukum Tua Definitif kiranya akan terus dilanjutkan dalam tugas sebagai pelaksana harian Hukum Tua Wolaang” ucap Supit.

Supit melanjutkan untuk Langowan Timur selain Wolaang ada tiga Desa lain yang jabatan Hukum Tua Akan berakhir bulan September nanti yaitu Amongena Tiga, Waleure dan Sumarayar.

Sementara itu Plh Hukum Tua Wolaang Audy Wungkar mengatakan akan terus bekerja, kerja dan kerja bahkan kinerja akan terus ditingkatkan untuk pelayanan kepada masyarakat.

“Sebagai Pemerintah Desa akan melaksanakan apa yang sudah menjadi Program dan tentunya program yang lebih menyentuh dengan masyarakat di Desa Wolaang” ucap Wungkar

Hukum Tua Audy Wungkar berharap kiranya masyarakat mendukung Pemerintah melaksanakan setiap program yang ada termasuk dalam menyambut melaksanakan perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 77″. imbuh Wungkar.(HT)