Walikota Senduk Jadi Saksi Pernikahan Andre dan Gaby

Tomohon – Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH menjadi saksi pernikahan sekaligus melakukan pencatatan pernikahan dari Andre dan Gaby yang membentuk Keluarga Wuwung – Rorimpandey. Keluarga mempelai pria yakni keluarga Wuwung – Sakul, dan mempelai wanita keluarga Rorimpandey – Pinasang.

Peneguhan dan pemberkatan nikah dilaksanakan di gedung gereja jemaat GMIM Anugerah Paslaten, sabtu (17/9/22), dipimpin oleh Pdt Rudy Pantow MTh, selaku ketua jemaat.

Walikota Tomohon Senduk mengatakan, atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon menyampaikan selamat kepada kedua mempelai, selamat berumah tangga, selamat menempuh hidup baru.

Senduk pula mengajak, dengan terbentuknya keluarga yang baru, bisa bersama-sama menopang sekaligus turut mensukseskan berbagai program pemerintah. Tunjukanlah sikap dan perilaku yang baik ditengah jemaat dan masyarakat.

Tampak hadir mendampingi Walikota Tomohon, Kadis Capil Albert Tulus SH. (Tya)