Pemkot Lakukan Apel Kendaraan Dinas

Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon melaksanakan apel seluruh kendaraan dinas yang menjadi aset daerah, berlokasi di Lapangan Babe Palar Walian Tomohon, pada Kamis (07/11/22).

Apel kendaraan dinas dalam rangka pelaksanaan tertib Administrasi terhadap pengelolaan barang milik daerah,sehingga diperlukan pencatatan dan penatausahaan terhadap aset .

Sambutan walikota Tomohon yang di bacakan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Tomohon Masna Pioh,S.Sos,
Pengelolahan aset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan Keuangan Daerah, Karena itu sangat berpengaruh pada penilaian/opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

Pada kesempatan ini perlu kami tekankan bahwa, pengelolaan dan manajemen aset merupakan hal mutlak harus dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah, tidak terkecuali dalam hal pengamanan barang milik daerah. Oleh karena itu perlu dilaksanakan apel kendaraan dinas yang bertujuan untuk tertib administrasi dalam mengelola aset khususnya kendaraan bermotor.

Pelaksanaan apel kendaraan dinas selain dalam rangka pelaksanaan tertib administrasi terhadap pengelolaan barang milik daerah, apel kendaraan ini juga bertujuan untuk mengecek kelengkapan seperti STNK, BPKB, dan surat keterangan pemegang kendaraan dinas serta cek fisik kendaraan agar penggunaannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. oleh karena itu pada kesempatan ini saya secara pribadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pejabat dan asn yang mendapatkan serta menggunakan kendaraan dinas dengan baik dalam membantu pelaksanaan tugas sehari-hari khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan diharapkan para pejabat dan para pegawai yang agar dapat menjaga dan merawatnya. (Tya)