Tomohon – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. menghadiri dan membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, bertempat di Grand Linow Tomohon, Sabtu (12/11/22).
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. menjadi narasumber dalam sosialisasi ini.
Walikota Tomohon mengatakan, dengan dilaksanakannya kegiatan ini dimana memiliki makna yang strategis dalam melangkah untuk menyusun APBD tahun anggaran 2023.
Senduk berharap, para peaerta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga nantinya dapat memahami inti materi yang disajikan serta kita mendapat output dan outcome yang sama-sama akan kita raih.
Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah menjelaskan, sumber Daya Manusia merupakan Hal yang paling penting dalam pemerintahan.
Lanjutnya pula, kepala Perangkat Daerah harus mempunyai gagasan yang cemerlang dalam melaksanakan visi dan misi kepala daerah.
Yang menjadi prioritas dalam APBN tahun anggaran 2023 yaitu Penanganan Covid / dampak sosial ekonomi dan penanganan Inflasi serta mempercepat realisasi APBD agar uang beredar di masyarakat agar ekonomi tumbuh dan berkembang






