Ditsamapta Polda Sulut Ringkus 3 Pelaku Kasus Sajam, Ternyata Buronan Juga Kasus Panah Wayer

SULUTLINENEWS.CO.ID, MANADO Direktorat Samapta Polda Sulawesi Utara mengamankan tiga pelaku kasus pengancaman dengan senjata tajam (Sajam).

Ketiga pelaku diketahui adalah Fauzan alias FP (21) warga Mahawu Kecamatan Tuminting, Fikram alias FK (19) warga Bitung Tengah Kecamatan Maesa Kota Bitung, Jordan alias JB (22) warga Sindulang 1 Lingkungan 3, Kota Manado.

Mereka diamankan saat Patroli yang dilakukan Ditsamapta.

Menariknya pada kasus ini, ketiga pelaku ternyata menjadi buronan Polres Bitung dengan kasus panah wayer.

“Kami amankan dalam kondisi sudah miras. Ketiganya pun sudah kami serahkan ke Tim Resmob Polda Sulut,”jelas KBO Samapta Polda Sulut AKBP Revan Rompas.

Revan pun menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan para pelaku kejahatan di Sulut agar segera menginformasikan kepada Kepolisian.

“Segera sampaikan untuk kami lakukan tindakan. Khususnya juga bagi orang tua untuk memberikan himbauan kepada anak-anak agar tidak keluar lagi pada waktu jam 9 malam untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,”jelasnya.

Ron