SULUTLINENEWS.CO.ID, MITRA – Polda Sulawesi Utara melalui Polres Minahasa Tenggara melakukan police line di salah satu lokasi tambang ilegal sebutan liang di Minahasa Tenggara.
Dari informasi yang diterima, lokasi tambang masih berproses hukum di Polda Sulut, namun sudah coba dimasuki oleh warga laen untuk menggali lahan.
Alhasil pihak kepolisian datang dan melakukan police line.
Kapolres Mitra AKBP Ferry Sitorus saat dikonfirmasi sudah membenarkan informasi tersebut.
Menurutnya, langkah police line tersebut dilakukan pada Sabtu tanggal 07 April 2023 pukul 11.00 WITA
“Saat dilakukan Pemasangan Police line dilokasi tersebut, tidak ditemukan adanya kegiatan pertambangan dengan menggunakan alat berat Excavator,”jelasnya Selasa (11/4/2023)
Lanjutnya, giat pemasangan Police Line sampai dengan selesai berlangsung dalam keadaan aman dan baik
“Semuanya berproses dengan baik,”jelasnya.
Diketahui sebelumnya lahan yang masih berproses hukum, namun telah dimasuk sekelompok orang untuk beroperasi didalamnya.
Ungkap salah satu sumber bahwa ada alat berat pernah masuk di Wilayah itu.
ADP






