SULUTLINENEWS.CO.ID, JAKARTA-Menindaklanjuti laporan LSM Transparansi Sulut, Forum Peduli Demokrasi Indonesia (FOPDEM) Indonesia, Jumat (4/8/2023) pekan lalu ‘menggeruduk’ kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam orasi yang disampaikan sejumlah orator mendesak agar DKPP segera memberhentikan HM alias Herwyn, Anggota Bawaslu RI yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan anggaran dana hibah Pilkada 2020.
“Lembaga yang luar biasa seperti Bawaslu Republik Indonesia tidak boleh diisi sosok Herwyn Malondo, yang disinyalir terlibat dalam penyalahgunaan anggaran Pilkada di Sulawesi Utara tahun 2020. Dugaan kerugian negara berbanrol Rp108 Milar harus segera dituntaskan. Untuk itu, kami mendesak DKPP agar segera memecat Herwyn,” teriak Sumarjo Makitulung, Korlap dalam orasinya.
Orator lainnya juga menyebut Bawaslu RI saat ini didera berbagai isu miring, baik terkait kurangnya independensi dan intervensi dalam tiap kali momentum seleksi Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota, juga tidak lepas dari nama Herwyn yang berposisi sebagai Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO). Sengkarut tersebut ikut melemahkan Lembaga Bawaslu RI.
“Reputasi Bawaslu RI di era ini makin anjlok, dimana berbagai kasus laporan di DKPP berdatangan. Seleksi jajaran Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten, dan Kota juga tak lepas dari isu intervensi yang diduga melibatkan Herwyn Malonda dan kroni-kroninya.
Ini membahayakan, mencoreng nama baik Bawaslu RI. Itu sebabnya, DKPP harus segera mengambil sikap selamatkan Bawaslu dengan memecat Herwyn secara tidak hormat. Karena Herwyn tak pantas menjadi Komisioner Bawaslu,” kata orator lainnya.
Sementara itu, ketika massa aksi berpindah tempat dan berada di depan kantor Kejaksaan Agung melalui Jufri sebagai salah satu orator, mendesak agar laporan yang disampaikan LSM terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di Bawaslu Sulut yang saat itu Ketua Bawaslunya adalah Herwyn segera diusut tuntas.
“Atas nama negara dan martabat hukum kami minta saudara Herwyn segera diproses. Dimana laporan yang telah dimasukkan LSM beberapa bulan lalu belum ditindaklanjuti. Kami mendesak Kejagung agar segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Kita adalah negara hukum, maka hukumlah yang menjadi panglima di negara ini.
Bukan politik, kami meminta Herwyn segera ditangkap dan diadili terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Sulut 2020 yang dialokasikan ke Bawaslu Sulut untuk dipertanggungjawabkan secara transparan,” tukas Jufri.
PLUR






