SULUTLINENEWS.CO.ID, TOMOHON – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penutupan Masa Persidangan Kedua dan Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2023 Kota Tomohon yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, senin (4/9/2023).
Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, S.E. didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs. Johny Runtuwene, D.E.A.
Walikota Tomohon mengatakan,
Rapat Paripurna merupakan suatu rangkaian agenda kegiatan lembaga DPRD dalam upaya melaksanakan fungsi pembentukan peraturan Daerah, anggaran dan pengawasan serta mengakomodir aspirasi yang berkembang untuk diperjuangkan.
Demikian pula dengan kegiatan DPRD Kota Tomohon yang saat ini telah mengakhiri masa persidangan kedua tahun 2023 dan akan memasuki masa persidangan ketiga tahun 2023. Hal tersebut berarti dalam kurun waktu satu caturwulan sudah berjalan penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial kemasyarakatan.
Walikota mengapresiasi atas kontribusi, sinergitas dan kebersamaan yang sudah terbangun dengan sangat baik antar unsur DPRD Kota Tomohon dan Pemerintah dalam rangka mensukseskan setiap agenda pembangunan Daerah di Kota Tomohon.
Walikota mengucapkan selamat memasuki masa persidangan ketiga di tahun 2023 yang tentu penuh dinamika dan dengan dibukanya masa persidangan ketiga ini,dengan mengedepankan komunikasi dan koordinasi yang baik, diiringi disiplin serta motivasi yang tinggi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab bersama.






