Tomohon – Walikota Tomohon Caroll J.A Senduk, S.H membuka kegiatan Implementasi Penatausahaan keuangan daerah menggunakan aplikasi SIPD RI bertempat di Swiss-Bell Hotel Manado, Jumat (12/01/24).
Senduk mengatakan, dalam upaya digitalisasi Pemerintahaan daerah dan mendukung amanat peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang sistem Pemerintahan berbasis elektronik.
Aplikasi SIPD ini sangat membantu pemerintah daerah khususnya Pemerintah Kota Tomohon untuk pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2024 pada tahapan perencanaan, penganggaran dan penatausahaan keuangan tahun anggaran 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mekanisme penatausahaan keuangan daerah dengan menggunakan aplikasi SIPD RI.
Kegiatan ini pula dihadiri Narasumber dari Pusdatin Kementerian Dalam Negeri RI Yanuar Andriyana Putra ST MMSi, Girisena Ergasera SSTP, Sekot Tomohon Edwin Roring SE ME, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi MAP bersama jajaran, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Para Peserta kegiatan. (Adm)






