Forum Konsultasi Publik Untuk Memberi Usulan dan Masukan Kepada Penyelenggara Pelayanan

Tomohon – Walikota Tomohon diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Tomohon Masna Pioh, S.Sos membuka Kegiatan Forum Konsultasi Publik Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tomohon, 2 Februari 2024, Bertempat di Ruang Rapat lantai 3 Setda Kota Tomohon

Tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan usulan, masukan, dan saran kepada penyelenggaraan layanan terkait layanan yang diterima, dan untuk memperoleh pemahaman hingga solusi, antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat, antata lain pembahasan rancangan, penerapan, dampak dan evaluasi kebijakan standar pelayanan yang ditetapkan penyelenggara.

Sambutan Walikota yang dibacakan oleh Asisten 3, dimana Komponen standar pelayanan publik didesain untuk memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada publik sehingga masyarakat dimudahkan menjangkau pelayanan dasar yang mengarah kepada kesejahteran masyarakat.

Di samping itu, dengan terpenuhinya standar pelayanan tersebut, dapat meminimalisir tindakan-tindakan mal adminsitrasi seperti pungutan liar, penyimpangan prosedur, penudaan berlarut dan sebagainya yang merupakan celah terjadinya tindakan korupsi.

Dengan terpenuhnya standar pelayanan publi tersebut, harapannya adalah mewujudkan indonesia menjadi welfare state yang dapat memenuhi kebutuhan dasar sebagai bentuk mekanisme pemerataan terhadap kesenjangan yang ada.

Dengan menerapkan standar pelayanan publik secara baik dan benar, diharapkan penyelenggaraan pelayanan publik dapat menghasilkan kepuasaan masyarakat sebagai pihak yang menerima pelayanan.

Dalam penyelenggaraan pelayanan publik, penyelenggara dituntut untuk menerapkan prisnsip efektif, efisien, inovatif dan komitmen mutu. Karena orientasi dari pelayanan publik adalah kepuasan masyarakat, masyarakat mendapatkan pelayanan sesuai dengan apa yang diharapkan atau bahkan melebihi dari harapan masyarakat. (Adm)