Kurang Dari 1 X 24 Jam, Polsek Dimembe Berhasil Mengamankan 2 Terduga Pelaku Penikaman

SULUTLINENEWS.CO.ID, MINAHASA UTARA – Tim Opsnal Polsek Dimembe berhasil mengamankan 2 terduga pelaku penikaman yang terjadi di Kabupaten Minahasa Utara.

Penangkapan kedua pelaku kurang dari 1 x 24 jam.

Kapolsek Dimembe Iptu Ferdinand Martadinata menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan Lp/B/88/III/2024 Polres Minut yang dilaporkan oleh korban.

Setelah hampir 5 jam melakukan pengembangan, polisi berhasil mengetahui identitas kedua orang tersangka dan langsung melakukan pencarian.

“Pukul 21.42 WITA tim kami berhasil mengamankan kedua orang tersangka, dan langsung mengamankan ke Mapolres Minut,” jelasnya

Sebelumnya Media sosial dihebohkan dengan informasi kasus penganiayaan dengan sajam di daerah Kabupaten Minahasa Utara, Senin (11/3/2024)

Informasi tersebut menjadi viral lewat postingan dan dibagikan akun Ikan Monica Lamban.

Dalam postingan tersebut dijelaskan agar berhati-hati untuk keluar malam.

Dijelaskannya di sekitaran SPBU Rondor Minahasa Utara, korban bersama teman-temannya dikejar oleh beberapa motor yang bergerak dari arah jalan tatelu

Tiba-tiba pelaku berhasil mendekat dan langsung menganiaya korban dengan sajam.

Korban dan temannya di motor langsung bergerak ke desa wasian dan mencari pertolongan.

Terlihat dalam video viral, kondisi korban terluka parah pada bagian tangan.Wanita disamping korban pun menangis melihat kondisi tersebut.

ADP